Bawaslu DIY Melarang, Deklarasi AJSI Dijadikan Ajang Kampanye

oleh -1.362 views
Peserta deklarasi AJSI dari Gunungkidul - (Foto: B. Wahyu/jogjalima)

Surat larangan ditujukan kepada Ketua Panitia Pagelaran Budaya dan Deklarasi Dukungan Paslon Capres-Cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin oleh Alumni Jogja.

Tembusan surat larangan ditujukan kepada Polda DIY, KPU DIY, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Berikut ini dikutip dari surat larangan tersebut:

“Setelah kami lakukan penelitian dan pengecekan terhadap Daftar Pelaksana Kampanye yang telah didaftarkan Peserta Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum D.I.Yogyakarta, Panitia Pagelaran Budaya dan Deklarasi Dukungan Paslon Capres – Cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin oleh Alumni Jogja Satukan Indonesia tidak termasuk dalam Pelaksana Kampanye yang terdaftar di KPU DIY, maka melalui surat ini kami menghimbau:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.