YOGYAKARTA, Alumni Jogja Satukan Indonesia (AJSI), Sabtu 23/3/19 menggelar deklarasi mendukung Paslon Jokowi-Ma’ruf Amin di Stadion Kridosono Yogyakarta. Dikabarkan peserta lebih dari 30 ribu orang. Bawaslu DIY melarang, agenda tersebut dijadikan sebagai ajang kampanye. Alasannya, AJSI tidak terdaftar sebagai pelaksana kampanye. Di samping itu, berdasarkan tahapan pemilu, kampanye terbuka baru dimulai Minggu 24/3/2019.
Ketua Panitia AJSI, Ajar Budi Kuncoro menyatakan, peserta yang mendaftarkan ikut deklarasi melebihi target 30 ribu, sehingga banyak calon peserta yang tidak terverifikasi.
Deklarasi AJSI mendukung Paslon nomor urut 01, menurut Ajar Budi Kuncoro dihadari Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’ruf.
Terkait deklarasi AJSI, Bawaslu DIY mengeluarkan surat Nomor: S.0234/K/BAWASLU-DIY/III/2019. Bawaslu DIY melarang kampanye oleh pelaksana yang tidak terdftar di KPU.