“Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2018 naik sebesar Rp 133.416.654.555,00. Terjadi kenaikan sebesar 8,42% dibandingkan Tahun 2017 yang hanya sebesar Rp1.583.875.063.883,00,” papar Slamet.
Dia melansir data rincian anggaran dan realisasi penerimaan Pajak Daerah Tahun 2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Baca juga: Kapolsek Bambanglipuro: Pilihan Boleh Beda, Hati Tetap Menyatu
(1). Pajak Kendaraan Bermotor ditetakan Rp 725.000.000.000,00, terelaisasi sebesar Rp 750.872.115.115,00 103,57.
(2). Target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 474.000.000.000,00, realisasi Rp 498.264.771.600,00 105,12.
(3). Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor RP 256.000.000.000,00, realisasi Rp 265.535.612.694,00 103,72.