Peserta Pemilu Diminta Menyerahkan Nama Saksi TPS Paling Lambat 30 Maret 2019

oleh -1.546 views
Rini - (Foto: Wahyu/jogjalima)

Waktu penyerahan dokumen saksi tinggal kurang lebih 40 jam ke depan. Ditanya soal target penyerahan itu terpenuhi atau sebaliknya, Rini menjawab simpel, “Kita lihat saja besok.”

Bimbimbingan teknis para saksi, menurut Rini merupaan tanggungjawab Panwascam, tetapi karena jumlahnyanya banyak, Bawaslu membantu menanganinya.

Baca juga: Bawaslu DIY Melarang, Deklarasi AJSI Dijadikan Ajang Kampanye

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, SH menyinggung soal akomodasi makan, minum dan penyediaan tempat telah dianggarkan oleh Bawaslu.

“Masalah uang transpot saksi TPS sebagai peserta bimtek, di luar tanggungan kami,” ujar Is Sumarsono. Wahyu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.