Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menegaskan, pelipatan surat suara dikerjakan sejak 19 Maret, berakhir 29 Maret 2019 silam.
“Jumlah surat suara sesuai dengan DPT (618.000) ditambah 2% untuk masing-masing jenis surat suara,” terang Ahmadi Ruslan Hani,” (2/4).
Baca juga:
Dijelaskannya, Pemilu Rabu Pahing 17 April 2019 terdiri dari lima surat suara masing-masing surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota