JOGJALIMA.com, BANTUL-Didik Joko Nugroho S. Ant, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bantul mengatakan, akan segera digelar pemilihan suara ulang (PSU) dan pemilihan suara lanjutan (PSL) di 8 kecamatan, Sabtu 27 April 2019.
Disebut secara rinci 8 kecamatan tersebut meliputi: Pertama, Kecamatan Sewon: TPS 3 dan TPS 25 Desa Bangunharjo (PSU Capres dan Cawapres). TPS 76 Desa Panggungharjo (PSL untuk 10 DPT dan 10 DPK)
Baca juga: ReJO Minta Semua Pengurus Gelar Syukuran Kemenangan Jokowi-Amin
Kedua, Kecamatan Pandak: TPS 19 Desa Gilangharjo (PSU Capres-Cawapres), TPS 33 Desa Gilangharjo (PSU Capres-Cawapres) dan TPS 51 Desa Gilangharjo (PSU atas empat surat suara yakni Capres-Cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).