Ketiga, Kecamatan Srandakan: TPS 18 Desa Poncosari (PSU Capres-Cawapres dan DPR RI). Keempat Kecamatan Imogiri: TPS 10 Desa Sriharjo (PSU Capres Cawapres, DPR RI dan DPD). Kelima Kecamatan Banguntapan: TPS 09 Desa Singosaren (PSU Capres-Cawapres). Keenam, Kecamatan Bambanglipuro: TPS 07 Desa Sidomulyo (PSU Capres-Cawapres), TPS 02 Desa Sumbermulyo (PSU Capres-Cawapres). Ketuju, Kecamatan Kretek: TPS 19 Desa Parangtritis ( PSU Capres – Cawapres). Kedelapan, Kecamatan Kasihan: TPS 33 Desa Tamantirto (PSL bagi 10 pemilih)
“Ada kekhawatiran partisipasi pemilih menurun karena pada hari Sabtu banyak warga yang tidak libur,” ujar Didik Joko Nugroho S. Ant, dalam jumpa pers di kantornya, (21/04).
Baca juga: Wakil Bupati Gunungkidul Nyoblos di Yogyakarta
Dia menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan harus ada pelaksanana PSU dan PSL. Diantaranya, menurut dia, karena ketidakpahaman pengawas TPS terhadap regulasi.