MENGAWAL PEMILU 2019 BISA DILAKUKAN ANAK UMUR 17

oleh -872 views

Anak usia 17 tahun, yang mengerti bahwa dirinya adalah mengerti, akan  merasa cukup, manakala bisa mengawal satu TPS dari totaL  813.350 TPS yang ada. Dia, tidak secara emosional harus tahu seluruh hasil di 814.350 TPS.

Pada Rabu Pahing 17 April 2019, saat penghitungan suara Pilpres, Anak umur 17 itu menyaksikan di TPS 8, Padukuhan Putat Wetan, Desa Putat, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY.

Baca juga: KEKUASAAN ITU IBARAT “LUDAH”

Jam 15.30 WIB, dia merekam hasil pilpres dengan Hp Android. Pasangan Jokowi 166, pasangan Prabowo meraih  46 suara. Jumlah suara tercoblos dan tidak tercoblos 216, tidak sah 4 suara.

Berikutnya, Jumat 27/4/3019, anak tersebut membuka aplikasi KPU. Hasilnya diketahui tidak ada perbedaan antara TPS tempat dia mencoblos, dengan rekaman di KPU RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.