JOGJALIMA.com, JAKARTA, ALIANSI Relawan Jokowi (ARJ) meminta, agar pemerintah mengkaji ulang izin Front Pembela Islam (FPI) yang akan habis masa berlalu bulan Juni mendatang.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai hak memberi atau menolak perpanjangan izin.
“ARJ melihat, selama ini FPI selalu membuat kegaduhan dan kurang memberikan rasa nyaman pada masyarakat. Sebaiknya izinnya dikaji ulang,” kata penangung jawab ARJ Haidar Alwi di Jakarta, (8/5/2019).