JOGJALIMA.com, JAKARTA – Sejumlah ulama, habaib dan cendekiawan muslim se DKI Jakarta menolak aksi intervensi maupun tindakan inkonstitusional terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu seiring dengan memanasnya politik menjelang pengumuman hasil penghitungan suara pemilu 22 Mei 2019.
Tekanan terhadap KPU semakin menguat, dengan berbagai komentar di media massa bahwa mereka tidak akan menerima hasil penghitungan KPU seandainya bisa membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dari kelompok pasangan Capres tertentu
Ancaman people power, dengan mengumpulkan ahli IT untuk menanggapi penghitungan rekapitulasi KPU semakin kencang. Banyak berseliweran informasi melalui platform chatting atau media sosial bahwa sekelompok masa akan melakukan aksi, akan menduduki KPU dua hari sebelum pengumuman.