JAKARTA |Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2019. Total ASN yang dibutuhkan 254.17, untuk Pemerintah Pusat sebanyak 46.425, sementara untuk Pemerintah Daerah 207.748 ASN.
Melalui akun twitter @BKNgoid yang diunggah Kamis (6/6) lalu disebutkan, dari jumlah 46.425 ASN yang dibutuhkan untuk pemerintah pusat, 23.213 dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelamar umum dan dari Sekolah Kedinasan.
Sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Honorer sebanyak 23.212 orang.