KPU tidak memilih tanggal yang hanya memuat satu digit angka untuk menghindari adanya persamaan antara tanggal pelaksanaan Pilkada dengan nomor urut peserta Pilkada.
Pertimbangan lainnya ialah ada atau tidaknya hari besar keagamaan atau hari besar lainnya pada hari pemungutan suara Pilkada.
Setelah ditelusuri dan didiskusikan dengan sejumlah, ditemukan tanggal 23 September sebagai rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak.
Tahun 2020, KPU bakal menyelenggarakan Pilkada di 270 wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati. Red