Presiden bisa saja menunjuk seseorang yang bukan “jaksa karir” untuk menjadi Jaksa Agung, bisa dari kalangan akademisi, bisa juga dari kalangan profesi advokat dan lain sebagainya. Kalau itu dilakukan, Presiden seyogyanya lebih ekstra hati-hati. Potensi kelirunya jauh lebih besar.
Konon, di masa jabatan pertamanya, Presiden, Jokowi sudah berhasil melakukan pembangunan di berbagai bidang, terutama di bidang infrastruktur, seperti ratusan kilometer jalan tol dan lain sebagainya.
Saya berharap dan mengusulkan agar di periode kedua dan sekaligus periode terakhir jabatannya, Presiden Jokowi berhasil pula melakukan pembangunan di bidang penegakan hukum, khususnya di dan oleh jajaran kejaksaan dengan mengangkat Jaksa Agung baru yang BETUL-BETUL JAKSA AGUNG.
Akhirul kalam jika parpol tertentu secara terbuka sudah minta jatah kursi menteri di kabinet baru nanti, salahkah saya sebagai rakyat biasa menyampaikan harapan dan saran untuk kursi Jaksa Agung di pemerintahan baru Presiden Jokowi nanti?
Dengan segala kerendahan hati, saya harus tetap mohon dikoreksi dan mohon maaf kalau harapan dan saran saya itu keliru.
(Semoga orang-orang yang dekat dengan Presiden Jokowi membaca dan menggubris harapan saya. Amiin). Kamal Firdaus, SH.