Senada dengan Marsyhudi, kata Arminsyah setiap karsa dan karya nyata Kejaksaan tidak lain ditujukan untuk menunjukkan kehadiran kejaksaan secara aktual di tengah-tengah masyarakat, terlebih sumbangsih yang harus diberikan guna mewujudkan Indonesia Unggul.
Seruan Arminsyah tersebut didasari fenomena pesatnya perubahan zaman yang terjadi begitu cepat, tidak terduga, tidak linier, dan juga keluar dari pola tata cara yang mapan. Suka atau tidak suka, siap atau tidak siap merupakan realitas yang niscaya harus diterima dan dihadapi.
“Fenomena tersebut pada akhirnya tak terkecuali mengubah tatanan lanskap ekonomi, sosial, budaya, dan aspek lainnya secara masif, tanpa batas, tanpa terikat ruang dan waktu,” katanya.