“Menindak lanjuti MoU Jaksa Agung Indonesia dengan Jaksa Agung Singapura. Selanjutnya Badiklat RI akan melakukan kerjasama dengan Attorney-General Chambers Academy, ya seperti Badiklat inilah,” ujar dia.
Adapun kata Untung, kesepakatan untuk menindaklanjuti Kerjasama antar kedua negara itu diantaranya memerangi berbagai tindakan kejahatan lintas negara, seperti narkoba, human trafficking dan perdagangan satwa langka.
Sementara pejabat penegak hukum dari Singapura yang menyambangi Badiklat RI yakni Ms. Denise Wong Executive Director Attorney-General Chambers Academy atau Kepala Pendidikan Jaksa Singapura, Ms. Peggy Pao Director Crime Division Attorney-General Chambers atau Jaksa Singapura, dan Mr. Shaan Hao, District Judge, State Courts atau Hakim pada Pengadilan Singapura.
Ms. Denise Wong, selaku Kepala Pendidikan Jaksa Singapura mengaku kagum melihat sistem pendidikan Jaksa di Badiklat RI. Karena itu dari hasil pertemuan ini akan dilanjutkan dengan kerja sama dengan akademi lembaga kejaksaan Singapura.