Reformasi Birokrasi Kejaksaan Mengoptimalkan Penanganan Perkara Secara Cepat

oleh -776 views
Conference di Ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/8/2019)

“Dalam melaksanakan tugas harus merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara professional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat,” ujar Wakil Jaksa Agung tersebut dalam siaran persnya melalui Kapuspenkum Kejagung DR Mukri.

Staf Kasi Pemerintahan Kena Bogem Mentah, Walikota Kaget

“Misalnya dalam pelayanan Tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan / pengaduan masyarakat, serta pelayan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat”. (Amri. S/Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.