LANGIT POLITIK BERGETAR: SELEMBAR FOTOKOPI KTP SENILAI 1 MILIAR RUPIAH

oleh -543 views

Calon pemilih terhipnotis, dan mati di alam bawah sadar. Kekuasaan yang ada di tangan mereka dihargai (dirupiahkan) terlalu murah. Uang Rp 300.000,00 ditukar kekuasaan selama 5 atau 10 tahun kursi Bupati dan Wakil Bupati adalah sebuah pelecehan hukum.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti hukum yang sah di dalam proses politik jenis apa pun. Nilai selembar fotokopy KTP sesungguhnya tidak kurang dari 1 miliar rupiah.

Celakanya, fakta di lapangan, KTP (sebagai simbol kekuasaan rakyat)  yang nilainya 1 miliar rupiah,  hanya dihargai (dijual atau dibeli) Rp 300.000,00. Pertanyaan sederhana, sebandingkah transaksi serupa itu? Logika sederhana, 1 lembar KTP bisa untuk mengakses bank, triliunan rupiah.

Jadi, para Kandidat, saya peringatkan jangan sesekali bermain kotor dengan warga Gunungkidul, di pemilukada 23 September 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *