“Kerjasama kedepan akan ditinjaklanjuti lebih optimal sehingga para Jaksa nantinya bisa menguasai bahasa Inggris Hukum, setidaknya memahami,” ujar Untung.
Kata Untung langkah ini dilakukan dirinya bersama jajaran Badiklat RI setelah menerima Rombongan RELO di Badiklat Kejaksaan RI, Rabu 7 Agustus 2019 kemarin. Dalam, pertemuan yang berlangsung di Ruang Command Center membahas tindak lanjut kunjungan pada tanggal 15 Mei 2019 lalu yaitu kerjasama peningkatan SDM.
Rombongan dari RELO dipimpin Mrs Mary bersama 10 orang beserta calon guru bahasa inggris Hukum yang nantinya akan mengajar pada Diklat PPPJ.
Sebelum mengajar PPPJ para calon guru-guru tersebut terlebih dahulu ditraining selama 4 hari mulai tanggal 7 sampai 10 Agustus 2019 di ruang Laboratorium Komputer lantai 2 Gedung Timbangan.