JAKARTA | Panitia seleksi calon Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) meminta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan rekam jejak atau track record para peserta seleksi calon Komisioner KKRI periode 2019-2023.
Ketua Panitia Seleksi Basrief Arief mengatakan rekam jejak 26 peserta seleksi calon Komisioner KKRI itu bisa berupa masukan atau info kepada pansel latar belakang dari peserta seleksi yang telah lolos dari tahapan seleksi sebelumnya.
“Jadi selain kami minta bantuan BIN, Kepolisian dan Kejaksaan, masyarakat bisa memberi info kepada pansel,” kata Basrief di sela-sela Uji Publik Calon Komisioner Komjak di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2019.