“Sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun SDM yang unggul, sudah barang tentu Kejaksaan RI selaku abdi negara dan abdi masyarakat, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, diharapkan pula berkontribusi positif dalam upaya selalu meng-upgrade diri dengan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi, memperluas wawasan, menguasai setiap masalah dan pemahaman atas pengetahuan secara sungguh-sungguh, agar mampu memecahkan problematika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang ada, terlebih dalam menerjemahkan beragam ekspektasi dan tuntutan masyarakat atas tegaknya supremasi hukum,” tutur dia.
Arminsyah selaku inspektur upacara juga mengingatkan di tengah dinamika dan perkembangan yang serba maju, cepat bergerak, berubah dan kompetitif ini, agar hukum dan penegakan hukum dapat mengimbangi dan tetap eksis.
“Persiapan dan kesiapan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, tidak ada pilihan lain bagi kita selain melakukan perubahan fundamental seraya terus berbenah, tidak larut dan tidak terperangkap pada pola business as usual, melainkan terus menyelaraskan diri melalui ide maupun gagasan kreatif, positif, dan inovatif untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar berdaya guna dan mendatangkan kemanfaatan besar bagi masyarakat,” ujar Armin.