JAKARTA-Ketua tim pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI DR Arminsyah mendorong 184 satuan kerja (Satker) Kejaksaan di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Arminsyah yang juga Wakil Jaksa Agung itu, menekankan, untuk mendongkrak kinerja para penegakan hukum menuju Sumber Daya Manusia yang unggul ditengah era digitalisasi teknologi, sekaligus memberangus tindak pidana korupsi.
“Tujuan kami mendorong 184 Satuan kerja di seluruh Kejaksaan Republik Indonesia agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik.” ucap Dr Arminsyah kepada wartawan disela evaluasi penerapan zona integritas menuju WBK/WBBM di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (2/9/2019) sore.