Lebih jauh, Menko Luhut menuturkan bahwa salah satu ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah kandungan lokal adalah dengan melarang ekspor mineral mentah.
“Nikel ini kan juga sama, kami dengan pak Airlangga (Menperin) lihat, jadi kalau dikatakan nilai ekspornya ada 600 juta dollar hilang itu betul, kalau dia ekspor raw material, tapi kalo dia sudah sampai pada produksi misalnya nickel slab hingga stainless steel sampai kepada litium baterai maka nilainya mungkin bisa sampai 20 kali,” bebernya.
Sebagai ilustrasi, nilai ekspor melakukan hilirisasi mineral nikel akan memberikan nilai tambah yg signifikan. Menko Luhut menyebutkan angka USD 5,8 milyar tahun lalu yang meningkat diperkirakan hingga USD 35 milyar mulai tahun ini sampai tahun 2024.
Intinya, lanjut dia, pemerintah ingin menjadi pemain global dan masuk kedalam rantai pasok baterai litium karena potensi bahan baku yang dimiliki oleh Indonesia.