Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Maka itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.
“Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa,” tandasnya. (red)
(Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)