Dia menjelaskan dalam pengembangan SDM Aparatur, pelatihan dasar CPNS bukan sebatas tahap yang dilalui sesaat, hanya demi mengubah status CPNS Menjadi PNS, namun awal dari serangkaian perjalanan dan perkembangan karier masa depan.
“Tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan nilai dasar profesi PNS, namun di dalam diri terpatri sikap perilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen, dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum serta mengamalkan Tri Krama Adhyaksa,” tuturnya.
Karena itu mantan Kepala Kejaksaan Tinggi yang pernah bertugas di Riau dan Jawa Barat itu menekankan latihan dasar CPNS ini untuk membentuk PNS Professional dengan karakter yang dibentuk atas dasar profesi PNS yakni akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan Anti Korupsi.