“Jadi, penekanan pencegahan pelanggaran hukum itu yang harus diprioritaskan. Membangun kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Di negara-negara maju, yang hukumnya sudah tinggi, penindakan atau pemenjaraan itu malah jalan terakhir yang ditempuh. Kesadaran hukum mereka yang lebih diprioritaskan melalui Program Pencegahan,” tutur Jan S Maringka.
Mengenai pengawalan pembangunan nasional, lanjutnya, Kejaksaan memiliki peran sentral. Bahkan, di hampir setiap program pembangunan nasional, peran jaksa sangat dinantikan.
Bermula dari ketika Bulan Oktober 2018, Presiden Joko Widodo mengumpulkan semua Kepala Daerah, dan aparatur penegak hukum, terungkap bahwa penyerapan anggaran sangat rendah. Hanya sekitar 28 % di akhir tahun itu. Kondisi seperti ini adalah ancaman terhadap pembangunan. Sebab, semua daerah harus dilakukan pembangunan dan penyerapan anggaran harus tepat guna dan tepat sasaran.