Putra asli Sulawesi itu menambahkan, dengan keamanan dan kenyamanan pengawalan TP4, maka investor dari luar pun yang ingin berusaha dengan prinsip-prinsip legal di Tanah Air, akan tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.
“Kalau yang dilihat hukumnya kacau, atau banyak yang dipenjarakan, ya tak mungkin investor mau berinvestasi di Indonesia. Sekarang, hal itu tidak terjadi lagi dengan adanya TP4,” ujar Jan S Maringka.
Kuliah Umum itu diikuti oleh sivitas Alumni UI, Bupati, Para pegiat hukum, Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Proyek Strategis atau Direktur D Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Roeskanaedi, Direktur B Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Yusuf, jajaran Puspenkum Kejaksaan Agung, sejumlah guru besar UI, mahasiswa, dan masyarakat umum. (Edw)