“Kami mengecam dan mendesak kapolda untuk segera mengusut oknum penganiaya wartawan dan diberi sanksi seberat beratnya agar bisa menjadi efek jera dan kejadian ini adalah terakhir kalinya”, harap Abang Chuleq.
Ketua IWO Sulsel ini juga meminta pada Kapolda agar membekali anggotanya untuk lebih paham akan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan membuat protap penanganan aksi aksi di lapangan.
“Selain wartawan ada petugas medis juga yang tidak bisa aparat semena-mena memperlakukan dua profesi tadi, jadi mohon segera menindak oknum penganiaya wartawan”, pungkasnya. (iwo)