“Pemindahan Ibukota sudah diputuskan oleh Presiden. Kita harus tunduk pada keputusan Presiden itu,” demikian dikatakan Agustin Teras Narang kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar bertema “Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dalam rangka pemerataan pembangunan daerah” di gedung Wiliam Suryajaya kampus Universitas Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta, Senin (30/09/2019).
Hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi yang dimoderatori Saor Siagian tersebut; ekonom senior Faisal Basri dan akademisi Blucer Welington Rajaguguk.
Teras Narang mencontohkan, Badan Otorita Khusus tersebut nantinya juga diberikan wewenang penuh untuk mengkaji dan memastikan tanah yang akan dipakai sebagai Ibukota tidak bermasalah.
“Misalnya, Otorita punya tugas mengkaji dan memastikan keadaan disana benar-benar clear and clean,” ungkapnya.