LAMPUNG SELATAN – Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) akan melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Radin Inten II Lampung di Lampung, Sabtu (12/10).
“Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan dengan skema KSP BMN tersebut pengelolaan Bandara Radin Inten II Lampung akan diserahkan kepada AP II.