KEMENHUB DAN AP II AKAN TANDATANGANI KERJA SAMA PEMANFAATAN BANDARA RADIN INTEN II LAMPUNG

oleh -1.476 views
Bandar Udara (UPBU) Kelas I Radin Inten II Lampung.

Adapun ruang lingkup kerja sama yaitu meliputi ; pengelolaan dan optimalisasi penyediaan dan pengembangan Bandara Radin Inten II Lampung sehingga meningkatkan perannya dalam mendukung kegiatan perekonomian; memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan atas pengelolaan Bandara Radin Inten II Lampung; dan penyerahan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasilitas Bandara Radin Inten II Lampung oleh PT Angkasa Pura II kepada Kementerian Perhubungan.

“Jangka waktu pelaksanaan perjanjian ini disepakati selama 30 (tiga puluh) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini,” jelas Hengki.

Bandara Udara Radin Inten II, Lampung Selatan termasuk kategori Bandara kelas I dan dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara Kementerian Perhubungan. Bandara tersebut melayani 32 rute penerbangan dengan maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Sriwijaya, Lion Air, Express Air, dan Susi Air dengan jam operasional bandara dari pukul 06.00-21.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.