Panitia Penjaringan Perangkat Desa Watusigar Digugat 560 Juta Rupiah

oleh -1.834 views
Surat gugatan terkait dugaan kecuragan penjaringan perangkat desa di Watusigar, Ngawen.

“Ya hari ini saya sudah melayangkan gugatan perdata pada Panitia Penjaringan Perangkat ke Pengadilan Negeri Wonosari (dengan nominal tersebut),” kata Feri Sulistiyono kepada jogjalima.com, Kamis,(31/10).

Selaku pihak pengguggat, sebelumnya dirinya sudah melayangkan surat sanggah dan aduan ke beberapa pihak seperti Kepala Desa, ketua BPD setempat hingga Camat dan pejabat eksekutif serta legislatif hingga Bupati Gunungkidul. Setelah sepekan lebih sanggah dan aduan tak direspon, akhirnya pria berbadan kurus tinggi ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonosari.

“Harapan saya tadinya bisa diselesaikan melalui pihak – pihak tersebut, namun tidak ada respon akhirnya saya melayangkan gugatan ini,” imbuh Feri.

Selain berharap gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Wonosari, dia berharap penjaringan perangkat di Desa Watusigar bisa diulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.