Tanggal 14 Desember 2015 Manalu mengirim surat kepada Kadinas Sosial DIY Untung Sukaryadi agar segera mengundi dan menyerahkan kunci rumah Desaku Menanti kepada para WBS-P2DM.
Senin 21 Desember 2015, demikian item surat Sony W Manalu, WBS harus sudah menempati rumah Desaku Menanti
“Untuk menghindari pemeriksaan BPK awal 2016,” tulis Manalu dalam surat bernomor 1277/RSTS/KS.02/2/2015.