Tiga Puluh Enam Warga Binaan Sosial Penerima Program Desaku Menanti Diusir dari Bangunan Milik Kementerian Sosial

oleh -3.384 views
Kepala Dinas Sosial DIY mengeluarkan Surat Peringatan ke-3 Nomor 462/09500/II.2 tertanggal 3 Oktober.

“Kelihatannya masih proses evaluasi dengan Setda DIY,” ujar Senen.

Camat Patuk R. Haryo Ambar Suwardi memberikan penjelasan sedikit berbeda.

“Sebetulnya sudah disiapkan tempat lebih nyaman karena dekat dengan kota, juga sudah disiapkan kendaraan untuk membawa meteka ke Panti,” kata Haryo Ambar Suwardi (12/11/19), tanpa menyebut lokasi yang dimaksud.

Menanggapi SP3, Kadinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti berucap pendek.

“Surat itu serius. Tapi memang aksinya kurang serius,” ujar Siwi Iriyanti.  (Bambang Wahyu Widayadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.