JAKARTA – Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 (satu) Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia pada Sabtu (16/11).
“Kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.
Selanjutnya, ia menambahkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.11 WITA pada Sabtu (16/11) atas kapal dengan nama FBca. FJ-RR Four Brother dengan alat tangkap tuna-handline, dan diawaki oleh 3 (tiga) orang berkewarganegaraan Filipina.