TP4 Akan Dibubarkan, KKRI Dukung Kebijakan Pemerintah Agar Kondusif

oleh -1.047 views
Pembahasan internal KKRI dalam rapat pleno Komisi yang digelar pada Senin 25 November 2019.

JAKARTA – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang salah satu tugasnya melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan memiliki kepentingan strategis terhadap persoalan ini. Oleh karena itu, KKRI memberikan respon terkait dinamika mengenai wacana pembubaran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI (TP4).

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita LH Simanjuntak, S.H.,M.H.CFrA mengatakan dari pembahasan internal KKRI dalam rapat pleno Komisi yang digelar pada Senin 25 November 2019 ini, ada 5 point yang dihasilkan.

Pertama kata dia upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan RI, pada hakikatnya harus dilakukan sesuai dengan tujuan hukum yakni adanya keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.