“Rabat tersebut menuju rumah 3 KK yang kesemuanya adalah pegawai negeri sipil,” tandas Budi Susanto.
Mewakili sebagian besar KK Padukuhan Putat Wetan dia menilai, keputusan yang diambil Kepala Desa bersama BPD tidak sesuai dengan visi misi Pemerintah Pusat.
“Mosok Pemdes memberdayakan PNS, sementara warga kurang mampu malah terabaikan,” imbuhnya.