GUNUNGKIDUL – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) DIY melalui Bagian Aset Daerah Andi Nugroho membantah, tidak ada aset negara yang dicuri terkait bongkaran rumah dan tebangan pohon pada proyek JJLS, Segmen Duwet-Jerukwudel.
Bantahan dikirim ke media infogunungkidul.com melalui aplikasi WhatsApp (2/12/19).
“Tidak ada pencurian. Malah sudah diambil oleh pemenang lelang,” tulis Andi Nugroho.
Menurutnya, bangunan dan pohon sebelum dibongkar dan ditebang telah menjadi tanggungjawab (milik) pemenang lelang.
“Tebangan pohon yang dijual baru sebagian. Penjualannya bertahap,” imbuh Andi Nugroho.
Diminta memaparkan total lelang bangunan dan pohon, Andi Nugro tidak menyebutkan angka pasti.
“Lebih kurang Rp 155 juta,” jawab dia singkat.