GUNUNGKIDUL – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, bersama Wakil Menteri Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., menyerahkan 3.000 sertifikat tanah rakyat se-DIY, di Alun-alun Wonosari, Kamis, (05/12).
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Wibisono, S.T., M.T., mengatakan, tahun 2019 di DIY telah menerbitkan sertifikat Hak Atas Tanah sejumlah kurang lebih 113.000 bidang.
“Sebagian dari jumlah tersebut sebanyak 33.000 bidang, diterbitkan di wilayah Kabupaten Gunungkidul,” katanya.