“Sekecil apapun anggaran itu harus dipublikasikan. Karena, prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan bersama-sama rakyat,” kata Emrus saat dihubungi Jum’at (6/12/2019).
Dalam menentukan anggaran Pilkada, kata dia, ada dua prinsip yang sejatinya bisa diterapkan yakni; one years dan multi years.
Emrus melanjutkan, dalam menentukan mata anggaran dan berapa jumlah biayanya dalam satu pengadaan ataupun program KPU daerah harus melibatkan DPRD setempat. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan sepeserpun uang rakyat itu.
“Peran DPR adalah legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi, peran ini harus benar-benar dimanafaatkan oleh DPRD,” tuturnya.