Selanjutnya,petugas SPK bersama dengan piket fungsi Reskrim maupun fungsi Intel langsung melakukan penggerebekan di losmen yang dimaksud.
“Pelaku ditemukan memang berada di dalam kamar nomor 06. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Purwosari untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui jika di kamar tersebut telah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali. (Red)