Doni juga menjelaskan Orang Minang bukanlah masyarakat yang ahli dalam bidang pertambangan. Orang Minang lebih dikenal sebagai pedagang, urusan pertambangan harus diserahkan kepada orang yang ahli dibidangnya. Dan adanya perubahan vegetasi seperti penebangan pohon serta penanaman sayur di kemiringan lebih dari 30 derajat hal ini dapat mengakibatkan longsor dan banjir.
Di akhir ceramah Doni mengatakan bahwa bencana adalah urusan bersama oleh sebab itu dalam penanganan banjir ini BNPB akan bekerja sama dengan empat Kementerian diantaranya, PUPR, Pertanian, LHK, BPN, dan Dinas-dinas terkait di Provinsi Sumbar.
(Pusat Data Informasi dan Humas)