Sementara itu Mobilio dikemudikan Jefri Andrian (28), warga Mustokorejo, Maguwoharjo, RT 02 RW 43, Depok, Sleman.
Kondisi Arifin (51) patah Kaki kiri, Rahayu Tri Nurhayati (45) patah paha kiri, dan Mutiara Nurul Fitriyah (6) patah paha kiri.
“Arifin sekeluarga langsung dirujuk ke RS. Bethesda. Diagnosa sementara, anaknya agak serius karena disamping patah kaki kiri, juga terjadi pendarahan di perut,” terang Maujud, personil BPBD DIY.
Anggota Polsek, Koramil Patuk, TRC BPBD DIY serta warga setempat bergerak cepat mengamankan situasi. Mobil penabrak telah diamankan petugas. (Red)