“Sudah disiapkan, nanti Januari segera dimasukkan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan bentuk pemerintahan ibu kota negara baru nantinya, Presiden mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas oleh pemerintah bersama dengan DPR.
“Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang nanti segera diputuskan nanti antara pemerintah dengan DPR,” lanjutnya.
Proses pemindahan ibu kota negara ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Presiden mengatakan, pembentukan badan otorita direncanakan akhir bulan Desember ini.