Jadi Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN tidak perlu alergi dengan keberadaan BUMN Watch. Sekali lagi, kami sampaikan BUMN Watch tidak akan minta apapun, katanya.
Dirinya meminta jika ada orang yang mengaku-ngaku BUMN Watch untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji silahkan dilaporkan padanya atau langsung ke penegak hukum.
“Kalau ada dari orang yang melakukan hal-hal yang tercela itu mungkin oknum yang membawa nama BUMN Watch. Kita mohon disampaikan kepada kami atau ke sekretariat kami Gedung Wanna Be House Jalan KH Ahmad Dahlan No 15 Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” pungkas Naldy Haroen sembari menyebut selama 10 tahun BUMN Watch berdiri tidak pernah bersentuhan dengan bisnis yang dilakukan perusahaan plat merah ini. (red)