Dewan pengawas KPK yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK merupakan struktur baru di KPK yang keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Para pimpinan KPK yang mengucap sumpah jabatan, ialah:
- Firli Bahuri, sebagai ketua merangkap anggota;
- Nawawi Pamolango, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
- Lili Pintauli Siregar, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
- Alexander Marwata, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
- Nurul Ghufron, sebagai wakil ketua merangkap anggota.