Kapolres melanjutkan, jumlah pelanggaran lalu lintas Sleman yang ditilang mengalami penurunan. Pada tahun 2018 terdapat 72.554 yang ditilang. Sedangkan pada tahun 2019 hanya 61.847 pelanggar yang ditilang.
Pada tahun 2018 pelanggar yang diberikan sanksi teguran 60.500 pengendara. Sementara, tahun 2019 pelanggar yang diberikan teguran sebanyak 48.478 pengendara.
“Jumlah pelanggaran didominasi kendaraan roda dua,” pungkas Rizki Ferdiansyah yang saat itu didampingi Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan. (tan)