“ini merupakan ancaman terbesar dalam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ungkapnya.
Badiklat Kejaksaan pun kata dia telah melakukan lokakarya di Hotel Grand Savero Bogor, Senin, 14 Januari 2020 mengenai permasalahan ini dengan menghadirkan narasumber serta peserta dari lintas intansi penegak hukum serta pengiat satwa.
Mereka yang hadir diantaranya, Direktur WCS DR. Noviar Andayani, Kapusdiklat Teknis Peradilan pada Balitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Heri Mulyono, SH.Hum, Direktur Flora Fauna Internasional, Direktur Tipiter Bareskrim Polri diwakili AKBP Sugeng Iriyanto, Hakim Tinggi Bandung, Nani Indrawati, Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil DR. Zulfahmi, SH.M.Hum, Manager Wildfile Trade Program (WCS-IP), Sofi Mardiah dengan peserta setidaknya 20 orang.