Badiklat Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum Perlindungan Satwa Liar

oleh -1.326 views
Lokakarya mengenai permasalahan Perburuan dan perdagangan satwa liar di Hotel Grand Savero Bogor, Senin, 14 Januari 2020.

“Nah, untuk mewujudkan itu, perlunya peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum tersebut dalam menangani kejahatan satwa liar/ilegal dengan materi atau modul yang terhamornisasi dengan baik,” ucap Setia Untung ketika memberi arahan dalam lokakarya itu.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini menyakini dengan dengan adanya harmonisasi itu tercipta aparat penegak hukum lintas intansi yang profesional dan mempunyai kesamaan presepsi dalam menangani pemberantasan kejahatan satwa liar atau ilegal tersebut.

Karenanya dia juga menyampaikan terimakasih atas kegiatan harmonisasi modul materi dan pelatihan dalam memerangi kejahatan satwa liar tersebut dan penyusunan rencana pelatihan terpadu bersama WCS-IP, Mahkamah Agung,  dan Bareskrim Polri serta Kejaksaan.

“Diharapkan materi terkait pemberantasan kejahatan satwa liar atau ilegal dan penyusunan program pelatihan terpadu ini dapat menjadi bahan acuan bagi aparat hukum lintas intansi tersebut,” tandas Setia Untung. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.