“2 Raperda sudah disetujui antara DRPD dengan Bupati. Sedangkan untuk Raperda tentang Pemberdayaan Kepemudaan dibatalkan oleh Gubernur karena dianggap tidak layak untuk dijadikan Perda,” tandasnya.
Haris melanjutkan, hingga saat ini untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perizinan Reklame masih dalam tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Dua Raperda sudah disetujui. Sementara 2 Raperda lagi masih dalam pembahasan Pansus,” pungkas pria kelahiran Sleman, 2 Juli 1969 ini. (Tan)