GUNUNGKIDUL – Dua kendaraan bermotor terlibat kecelakaan di Jalan Semanu-Candirejo, tepatnya di Padukuhan Pucangsari, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu pada Minggu (26/01/2020). Akibatnya, satu pengendara meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di kepala.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi Mulyono menyampaikan, peristiwa terjadi pukul 10.00 WIB, bermula saat Rubiyo (48) warga Gupakan, RT 04/03, Desa Giripanggung, Kecamatan Tepus, mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Smash bernopol AB 5688 CW, bersama satu pembonceng yang belum diketahui identitasnya, melaju dari arah Utara/Semanu menuju Selatan/Candirejo.
Sesampainya di tempat kejadian, pada jalanan menikung, dari arah berlawanan melaju sepeda motor jenis Honda Genio bernopol AB 5188 XX yang dikendarai Bahri Rahman (20), berboncengan dengan Maya Melia Azizah (19). Keduanya merupakan Mahasiswa warga Jalur 7 Teluk Panji I, Kampung Rakyat, Labuhan Batu, Sumatera Utara.